Kecewa & Cemas: Sertifikat Tanah Bukan Atas Nama Warga, Kalasey 2 Minta Pemerintah Tinjau Ulang
KALASEY 2, — Sebanyak 11 warga Desa Kalasey 2, Kecamatan Menolang, Kabupaten Minahasa, menyatakan kekhawatiran dan kekecewaan mendalam. Mereka menerima surat panggilan resmi dari Hukum Tua untuk datang ke kantor desa, dan diberitahukan bahwa rumah serta lahan yang mereka tempati selama bertahun-tahun ternyata telah diterbitkan sertifikat atas nama orang lain.
Kejadian ini diungkapkan warga pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Sebagian warga telah memiliki surat kepemilikan dan menempati tempat tersebut sejak lahannya masih kosong hingga kini berdiri bangunan, namun tiba-tiba muncul sertifikat atas nama pihak lain.
Salah satu warga menyebutkan, bahkan lahan yang menjadi lapangan bola di samping rumahnya pun ternyata telah bersertifikat. Warga menduga kuat ada hal yang tidak wajar dalam proses penerbitan dokumen tersebut.
Kebanyakan sertifikat yang dikeluarkan BPN bukan atas nama warga Kalasey 2 ini. Hal ini sangat membingungkan, ungkap warga.
Warga sangat mengkhawatirkan nasib mereka: jika rumah dan tanah bukan milik mereka, ke mana mereka harus pergi? Warga meminta pihak pemerintah setempat segera meninjau ulang penerbitan sertifikat tanah di wilayah tersebut, mengingat banyak dokumen yang ternyata tidak atas nama warga yang menempatinya.
| Penulis | : Yulianti Banten |
| Editor | : Yulianti Banten |