KABAR | PROFIL

ABDUL HAKIM RAIH GELAR DOKTOR PAI DENGAN PREDIKAT CUMLAUDE

SKIH / ISTIMEWA

ABDUL HAKIM RAIH GELAR DOKTOR PAI DENGAN PREDIKAT CUMLAUDE, USAI PAPARKAN MODEL KURIKULUM PESANTREN TAHFIZH ALQURAN DENGAN PENGUATAN PEMAHAMAN KANDUNGAN AYAT


Mahasiswa Program Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Jakarta, Abdul Hakim usai mempertahankan Desertasinya, didepan Dewan Penguji dihadapan 6 Guru Besar, akhirnya Abdul Hakim sukses menggapai Gelar Akademik tertinggi, yaitu lulus program Doktor (S3), bahkan ketua tim penilai Ketua Prof. Dr. Ir. Raihan, M.Si (Guru Besar / Rektor Universitas Islam Jakarta) menyatakan lulus dengan nilai Cumlaude.

Bertempat di Aula Masjid Bab Al Rosydi Kampus Universitas Islam Jakarta, selasa (14/7/2026), mahasiswa program Doktor ( S3) Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Jakarta, Abdul Hakim sukses mempertahankan disertasinya didepan Guru Besar Universitas Islam Jakarta, dan Promovendus sukses mempertahankan disertasinya, hingga meraih gelar Doktor Pendidikan Agama Islam dengan predikat Cumlaude.

Abdul Hakim dengan karya penelitiannya berjudul "Model Kurikulum Pesantren Tahfizh Alquran Dengan Penguatan Pemahaman Kandungan Ayat" merupakan upaya dalam meningkatkan Pendidikan Tahfizh Al Quran di Indonesia, sebagai bagian dari pendidikan keagamaan, yang memiliki akar historis yang dalam dan telah menjadi salah satu pilar penting dalam pembentukan karakter generasi muslim.

Peneliti melihat, dalam konteks sistem pendidikan nasional, pendidikan tahfizh perlu berpijak pada kerangka hukum yang jelas, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), khususnya pada jalur pendidikan non-formal.

Undang-Undang ini mengakui keberadaan satuan pendidikan non-formal yang menyelenggarakan program pendidikan keagamaan, keterampilan, dan kecakapan hidup, termasuk pondok pesantren. Melalui lensa hukum ini, pendidikan tahfizh tidak hanya dipandang sebagai praktik keagamaan tradisional, tetapi juga sebagai bagian dari sistem pendidikan yang terstruktur, inklusif, dan berkelanjutan, harapnya.

Karya penelitian tersebut dilakukan dengan penguatan pemahaman kandungan ayat yang diterapkan di Pondok Pesantren Ibnu Jauzi Bogor.

Penelitian ini dilakukan berangkat dari realitas bahwa sebagian lembaga tahfizh masih menitikberatkan pada aspek kuantitas hafalan. Dari 10 santri yang dievaluasi, 60% santri memiliki hafalan lancar, sedangkan 40% berada pada kategori cukup. Namun, dari aspek pemahaman ayat, seluruh santri atau 100% masih berada pada kategori rendah. pemahaman kandungan ayat merupakan elemen penting dalam membentuk santri yang tidak hanya hafal secara tekstual, tetapi juga mampu menginternalisasi nilai-nilai Al-Quran dalam sikap, perilaku, dan kehidupan sosialnya.

Penelitian secara khusus ditujukan untuk mengembangkan model kurikulum yang relevan dan kontekstual pada lembaga pendidikan tahfizh Al-Quran, khususnya yang menekankan tidak hanya pada hafalan ayat-ayat suci, tetapi juga pada penguatan pemahaman kandungan makna ayat-ayat tersebut. Studi ini mengambil tempat di Lembaga Pendidikan Tahfizh Al-Quran Ibnu Jauzi Bogor, sebuah institusi pendidikan yang mengintegrasikan program tahfizh dengan pemahaman tafsir secara aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.

Dan hasil penelitian menunjukkan bahwa model kurikulum tahfizh Al-Quran di Pondok Pesantren Ibnu Jauzi Bogor dikembangkan secara integratif dengan memadukan program hafalan (tahfizh), pemahaman makna ayat (fahm al-ayat), dan penguatan nilai-nilai aplikatif Al-Quran. Penguatan pemahaman kandungan ayat dilakukan melalui pembelajaran tafsir tematik sederhana, kajian mufradat, asbabun nuzul, serta diskusi nilai-nilai moral dan sosial yang terkandung dalam ayat-ayat yang dihafalkan.

Ketua Prodi Program Doktor, Universitas Islam Jakarta, Prof. Dede Rosyada, mengapresiasi Dr Abdul Hakim, yang menegaskan bahwa tahfidz memahami ayat itu tidak banyak ini suatu yang unik, penghafal rata rata paling cepat dua setengah tahun yang kain lain satu tahun hafal kadang ada yang beam bulan. Dengan pemahaman kemudian lebih lama. lebih lebih memahami tidak banyak, orang bisa hafal tapi tidak paham, hafal kalimat kalimat tapi tidak paham isinya, ini faham kalimatnya juga isinya ini sangat luar biasa.

Dr Abdul Hakim dengan disertasinya memberikan makna tersendiri bahwa penghafal Alquran harus punya pemahaman pemahaman, tidak saja dipesantren yang menjadi tahfidz itu hanya kuat menghafal juga memahami itu akan membentuk karakter pelakunya, bisa jadi saran kementerian Agama melalui kebijakan untuk berubah kurikulum dalam satuan Pendidikan, harapnya .

Rektor Universitas Islam Jakarta, Prof. Raihan juga mengaku bersyukur, Dr Abdul Hakim dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude dan berhak menyandang gelar Doktor Pendidikan Agama Islam, Abdul Hakim merupakan lulusan yang ke 89 Doktor Pendidikan Agama Islam pada Universitas Islam Jakarta.

Sementara Tim Penguji dalam Sidang Senat Terbuka Universitas Islam Jakarta, diantaranya Ketua Prof. Dr. Ir. Raihan, M.Si (Guru Besar / Rektor Universitas Islam Jakarta), Sekretaris Prof. Dr. Dede Rosyada, MA (Kepala Prodi Program Doktor Universitas Islam Jakarta), anggota Prof. Dr. Marhamah, MPd (Guru Besar Universitas Islam Jakarta), Dr. Syahrullah, M.Pd.I (Dosen Tetap Universitas Islam Jakarta), Dr. Attabik Luthfi, MA (Dosen Tetap Universitas Islam Jakarta) dan Penguji Eksternal Prof. Dr. Rusmin Tumanggor, MA (Guru Besar Universitas Islam Negeri). (Red)

Penulis: Priyono
Editor: Priyono

Now Trending