RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT ALAKASA INDUSTRINDO TBK
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST”) PT Alakasa Industrindo Tbk yang diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2026 telah memutuskan antara lain sebagai berikut:
Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, serta menyetujui dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025 sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam neraca dan perhitungan laba rugi tahun buku 2025:
. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 dengan membukukan
seluruhnya sebagai saldo laba Perseroan:
. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan tahun buku 2026 serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya:
Menyetujui pemberian kuasa kepada Pemegang Saham terbesar untuk menetapkan honorarium Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 dan memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.
| Penulis | : Priyono |
| Editor | : Priyono |