KABAR | KABAR HANKAN

PT TDI Laporkan 2 WNA dan satu kantor Notaris Ke Bareskrim Mabes Polri

SKIH / ISTIMEWA

PT TDI Laporkan 2 WNA dan satu kantor Notaris Ke Bareskrim Mabes Polri

Terkait dugaan penipuan dan penggelapan, bertempat di Mabes Polri, pada Jumat, 19 Juni 2026, Riki, Direktur PT TDI didampingi penasehat hukum, Ade Ratnasari melaporkan dua warga negara asing berinisial S dan IM ke Bareskrim Mabes Polri.

Ade Ratnasari di Bareskrim Polri pada wartawan menjelaskan bahwa kehadiran hari ini igaknya melanjutan pelaporan kasus sebelumnya, tentang penipuan dan penggelapan yang kejadiannya ada di Bali.

Saya hari ini mendampingi Pak Riki selaku Direktur PT Tirta digital Indonesia sudah melaporkan dengan dugaan penipuan, penggelapan serta memberikan keterangan palsu.

Hari ini kita menyerahkan dokumen-dokumen otentik yang kita bawa untuk ke penyidik, dan tadi sudah diterima laporannya, ungkapnya .

Kita laporkan ke Bareskrim yaitu berinisial inisial CSR, inisial K inisial KJ, inisial IM serta oknum notaris di Bali.

Awalnya PT TDI memiliki saham di salah satu perusahaan, yang mana sahamnya sebesar 34% atau 3.400 lembar, dimana telah disepakati untuk dibeli sebesar 381 miliar 500 juta dengan cara bayar termin, namun orang ini membuat keterangan yang tidak sesuai perjanjian serta tidak memenuhi pembayarannya, saat melakukan RUPS telah mengundang dari PT TDI namun saat RUPS justru tidak boleh masuk. Dan tidak ada itikad baik, untuk itu hari ini kami melaporkan mereka ke Mabes Polri ungkap Ade. (Red)

Penulis: Priyono
Editor: Priyono

Now Trending