Mencari Keadilan, Masyarakat Desa Muara Merang dan Mangsang Datangi Wapres Gibran
Dalam mencari keadilan terkait masalah Plasma Hutan, warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yaitu Desa Muara Merang dan Mangsang yang bersengketa dengan PT. PWS yang hingga hari ini belum ada kejelasan, akhirnya perwakilan dari ke dua desa tersebut mendatangi Kantor Wakil Presiden RI di Jakarta, bahkan ada indikasi oknum pejabat daerah setempat yang membuat pemalsuan atau memberikan data yang tidak valid mengenai penerima Dana Usaha Ekonomi Produksi, dan pada Selasa (09/06/2026), pukul 09.00 WIB, perwakilan ke dua desa tersebut mendatangi kantor Sekretariat Wakil Presiden RI, dan diterima staf khusus Wapres RI. dan hadir perwakilan warga, Ketua Forum Warga Desa Muara Merang, Jumeri dan beberapa warga, beserta kuasa hukum Rudy Imanuel Saragih, S.H., M.H., M.Kn.
Ketua Forum Warga Desa Muara Merang, Jumeri saat ditemui media usai diterima Staf Khusus Wakil Presiden RI menjelaskan, Kami mewakili masyarakat Muara Merang datang ke Sekretariat Wapres RI untuk menyampaikan keluhan dari warga kami, mengenai Plasma Hutan yang menjadi kewajiban dari PT. PWS. Kami bersyukur hari ini mendapatkan atensi positif dari pihak Sekretariat Wapres RI dan dalam waktu dua minggu kedepan dijanjikan akan mendapatkan jawaban dari pihak pemerintah pusat dalam mendukung aspirasi kami, " ujarnya
Sementara, Rudy Imanuel Saragih selaku kuasa hukum menjelaskan bahwa tujuan mereka datang ke kantor sekretariat Wakil Presiden RI untuk mencari keadilan, dan hari ini kami mengantarkan dokumen dan informasi mengenai kasus yang sedang warga 2 Desa alami, kita berharap Wakil Presiden RI memberikan atensi dan perhatian agar permasalahan hukum yang sedang terjadi dapat terselesaikan, yaitu warga dua desa meliputi desa Muara Merang dan Mangsang agar bisa mendapatkan hak mereka seperti kesepakatan dengan PT. PWS.
"Kami berharap dengan kedatangan kami ke Wapres RI, bisa segera mendapatkan atensi dan menjawab aspirasi warga 2 Desa yang sedang menuntut hak mereka. Sudah terlalu lama dan berlarut-larut masalah ini belum terselesaikan. Semoga dalam beberapa waktu kedepan, kita sudah mendapatkan jawaban, harapnya. (Red)
| Penulis | : Priyono |
| Editor | : Priyono |