Satresnarkoba Polres Jaktim Ungkap Peredaran Narkoba di 174 Titik, Amankan 293 Pelaku
Adanya keresahan di masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah Jakarta Timur, jajaran Polres Metro Jakarta Timur, melalui tim Satreskrim Narkoba bersama Unit Reskrim tingkat Polsek bergerak cepat mengungkap adanya penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.
Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Dr. Dedi Herdiana,SH,MH didampingi Kasie Humas Kompol Teta dalam jumpa Pers menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur beserta jajaran Polsek selama kurun waktu 4 bulan ini berhasil mengungkap peredaran Narkoba serta membekuk pelakunya
Pengungkapan dari Januari sampai dengan bulan April Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus sebanyak 174 kasus, sementara tersangka yang kami amankan sebanyak 293 orang, terdiri dari laki-laki 273 orang dan perempuan 20 orang.
Sedangkan barang bukti yang bisa kami ungkap yaitu ganja sebanyak 235,15 gram sabuk sebanyak 87,86 gram tembakau sintetis sebanyak 100,6 gram dan ekstasi sebanyak 7 butir, sementara proses kasus pidananya sebagian masih berjalan sampai ke pengadilan, untuk itu kami membutuhkan dukungan serta partisipasi masyarakat, supaya kami beserta jajaran baik Polres dan Polsek dapat mengurangi ataupun menindak pelaku kejahatan Narkoba yang ada di Jakarta Timur.
Dan kami juga butuh dukungan dari masyarakat untuk itu Kami juga menghimbau kepada masyarakat, Apabila ada peredaran, penggunaan ataupun penyalahgunaan yang lainnya terkait dengan masalah narkotika dan zat adiktif lainnya, Tolong sampaikan kepada kami secara langsung ataupun melalui wa, pinta Kompol Dr. Dedi Herdiana,SH,MH. (Red)
| Penulis | : Priyono |
| Editor | : Priyono |