TNI AL BERHASIL GAGALKAN UPAYA PEREDARAN ROKOK ILEGAL, PENYELEWENGAN PUPUK BERSUBSIDI DAN MINUMAN KERAS DI WILAYAH KERJA KODAERAL V
Selasa, 22 September 2026 --- TNI Angkatan Laut (TNI AL) terus berkomitmen dalam memberantas tindak ilegal baik di jalur darat maupun laut. Kali ini Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) bersama Komando daerah TNI AL (Kodaeral) V menggelar Press Conference atas keberhasilan menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal, penyelewengan pupuk bersubsidi dan miras di wilayah kerja Kodaeral V.
Kegiatan yang dipimpin oleh Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., didampingi Komandan Kodaeral V Laksamana Muda TNI Ali Triswanto, S.E., M.Si., serta pejabat terkait berlangsung di Mako Kodaeral V, Surabaya. Selasa (22/9/2026).
Komandan Kodaeral V dalam laporannya menyampaikan bahwa melalui Detasemen Intelijen (Denintel) Kodaeral V berhasil menggagalkan upaya pengiriman minuman keras (moke) dari Nusa Tenggara Timur (NTT) tujuan Surabaya di Dermaga Jamrud Selatan menggunakan satu unit truk dyna pada Sabtu, 12 September 2026.
Hasil pemeriksaan terhadap isi muatan berupa minuman keras (moke) dengan rincian yaitu 38 botol aqua ukuran 600ml, 30 botol aqua ukuran 1,5 L, 16 jerigen ukuran 5L, dan 19 jerigen ukuran 30L. Selain itu juga ditemukan 26 kardus barang campuran dan 1 buah parang, serta diamankan satu orang sopir dan dua orang penumpang yang membawa muatan tersebut.
Selanjutnya pada hari Senin, 14 September 2026 Denintel Kodaeral V bersama unsur Lanal Batuporon, berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal dan pupuk subsidi tanpa dilengkapi dokumen melalui jalur darat di wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Adapun barang bukti rokok yang berhasil diamankan terdiri atas Rokok tanpa cukai sebanyak 6.715 slop atau 1.402.830 batang, dan rokok dengan cukai sebanyak 154 slop atau 26.750 batang. Secara keseluruhan, jumlah rokok yang diamankan mencapai 1.429.580 batang.
Sementara itu, pupuk subsidi yang berhasil diamankan sebanyak 180 karung dengan berat per karung 50 kilogram. Pupuk tersebut terdiri dari jenis urea dan npk merek ponska, dengan total berat keseluruhan mencapai 9 ton. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 14 kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut dan mengirim barang ilegal maupun pupuk subsidi tanpa dokumen.
Berdasarkan perhitungan awal, penggagalan pengiriman rokok ilegal dan pupuk subsidi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1.814.723.730. Rincian perkiraan kerugian negara meliputi rokok ilegal Rp1.726.883.730 dan pupuk subsidi Rp87.840.000.
Pangkoarmada RI menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan jajaran TNI Angkatan Laut menunjukkan komitmen TNI AL dalam mencegah serta menindak berbagai bentuk kegiatan ilegal di wilayah yurisdiksi nasional. Penegakan hukum yang dilaksanakan merupakan upaya untuk melindungi kepentingan negara, mencegah potensi kerugian dan kebocoran ekonomi, serta memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Dispen Kodaeral V.
| Penulis | : Priyono |
| Editor | : Priyono |