KABAR | HANKAM

SPKKL Ambon Terima Kunjungan Pejabat Desa dan Aparat Penegak Hukum Latuhalat

SKIH / ISTIMEWA

SPKKL Ambon Terima Kunjungan Pejabat Desa dan Aparat Penegak Hukum Latuhalat

Ambon, Minggu 5 Juli 2020 (Humas Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) Kepala SPKKL Ambon Mayor Bakamla Sammy Matriks Picauly, S.Pi., menerima kunjungan kerja dari Babinkamtimpmas Polsek Nusaniwe, Babinsa, Pejabat Desa Latuhalat dan Polmas di Kantor SPKKL Ambon, jl. Mercusuar Desa Latuhalat, Kota Ambon, Maluku, kemarin.

Maksud kedatangan Pejabat Desa Latuhalat beserta aparat penegak hukum adalah untuk koordinasi terkait kecelakaan laut yang sering terjadi terhadap nelayan tradisional Desa Latuhalat dan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mengatasi kecelakaan laut di situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Ambon.

Kepala SPKKL Ambon menyambut baik atas kedatangan para Pejabat Desa dan aparat penegak hukum Latuhalat. Menanggapi maksud dan tujuan kedatangannya Mayor Bakamla Sammy Matriks Picauly menjelaskan fungsi dari pada SPKKL Ambon.

"SPKKL Ambon adalah unit pelaksana teknis yang memiliki tugas fungsi melaksanakan pemantauan aktivitas di laut pada wilayah perairan Ambon," ujar Mayor Bakamla Sammy.

Dijelaskan pula, bahwa ada dua sumber informasi yang dimiliki SPKKL Ambon dalam pemantauan aktivitas di laut yaitu Automatic Identification System (AIS) yang didukung Long Range Camera dan Radar.

"Selain dua sumber informasi yang dimiliki SPKKL Ambon dalam pemantauan. Di saat terjadi kecelakaan di laut akan terasa lengkap apabila ada informasi langsung dari pengguna laut termasuk nelayan dan masyarakat maritim," ungkap Mayor Bakamla Sammy menambahkan.

Turut hadir dalam kunjungan dari Babinkamtibmas Polsek Nusaniwe yaitu Brigadir L. Komol, Serma R.N. Lekatompessy, Serma R. Risakotta, Kopral Satu La Darman. Dari Perangkat Desa Latuhalat yaitu Benny Salamor, E. Kastanya, S. Lekatompessy, E. Salamor. Sedangkan dari Anggota (Pemolisian Masyarakat) Polmas yaitu A. Latuputty, E. Lekatompessy, R. Risakotta.

Penulis: Priyono
Editor: Priyono

Now Trending