KABAR | MEGAPOLITAN

Konferwil Ismahi Jakarta Bedah RUU Omnibus Law

SKIH / ISTIMEWA

Konferwil Ismahi Jakarta Bedah RUU Omnibus Law

Pro Kontra Rancangan Undang-Undang Omnibus Law, yang saat ini sudah di tangan DPRRI, juga menjadi kajian khusus oleh para Mahasiswa Hukum, yang tergabung dalam Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia Koordinator Wilayah Jakarta (Ismahi Jakarta), dimana mengawali Konferensi Wilayah (Konferwil) Ismahi Jakarta pada 14-15 Februari 2020, digelar Seminar Nasional dengan tema "Omnibus Law, Kepentingan Buruh atau Konglomerat dan Penguasa".

Seminar tersebut menghadirkan pembicara atau nara sumber seminar, Diantaranya, Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna Laoly SH MSc PhD yang diwakilkan. Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta Dr. Teuku Saiful Bahri Johan, Wakil dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, dan Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Sunarti, sementara sebagai moderator Ketua Ismahi Jakarta Togap Manihuruk SH.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta Dr Teuku Saiful Bahri Johan pada wartawan menegaskan, bahwa RUU Omnibus Law ini merupakan hal baru bagi mahasiswa, sebenarnya hal tersebut cukup tenar di Negara Eropa, namun apa yang dilakukan pemerintah ini sebenarnya maksudnya apa kita belum tau, apakah sebagai terobosan atau ada kepentingan lain, sehingga para mahasiswa ingin mengetahui lebih jauh.

Sebagaimana kita tau RUU Omnibus Law ini merupakan gabungan 3 Undang-Undang, yang disebut Cipta Kerja, didalamnya ada kaidah-kaidah Undang-Undang, sehingga menurut saya menjadi kurang tepat, bahkan saya melihat justu sistem yang blunder, dari judulnya saja kita lihat sudah tidak tepat, kalau judulnya "Cipta Kerja", seharusnya bagaimana upaya menciptakan Lapangan Kerja, apa saja yang harus dilakukan oleh dunia kerja, dan apa persyaratannya, untuk itu kami mengajak para mahasiswa melakukan kajian akademik.

Para Mahasiswa Hukum jangan hanya menelaah informasi dari Sosial Media saja, namun para Mahasiswa harus mendalami substansinya, harus diberikan kejelasan, untuk itu mari kita kaji apa isinya, untuk apa ? dan bagaimana ?, sampai sejauhmana substansinya ?, dan hasil seminar nasional ini nantinya juga akan kita berikan untuk masukan, baik ke DPRRI maupun Pemerintah, tegas Dr Teuku Saiful Bahri Johan.

Sementara Ketua Panitia Konferwil Ismahi Jakarta Faisal Mahtelu juga menjelaskan, bahwa Kupas tuntas keberpihakan Omnibus Law ini diselenggarakan berbarengan dengan konferensi wilayah (Konferwil) Ismahi Jakarta pada 14-15 Februari 2020. Dan seminar ini digelar pada hari pertama, mengawali rangkaian acara Konferwil.

Faisal menambahkan, bahwa dalam seminar hari ini, dibahas tuntas apa dan bagaimana Omnibus Law. Apakah benar kebijakan yang menjadi kontroversi ini punya maksud-maksud tertentu, seperti opini masyarakat yang beredar selama ini.

Faisal Mahtelu menegaskan, seminar menghadirkan narasumber dari pemerintah sebagai pembuat regulasi, akademisi sebagai pengkaji kebijakan dan praktisi sebagai masyarakat yang akan merasakan langsung kebijakan tersebut.

"Peserta konferwil mendengar langsung apa dan bagaimana kebijakan tersebut, Kami menghadirkan pihak pemerintah, akademisi dan praktisi. Kita dengan mereka akan ngomong apa dan kita bisa mengambil kesimpulan dari hasil akhir seminar tersebut. Pada akhirnya, Ismahi Jakarta dapat menentukan sikap, langkah apa yang akan diambil untuk menyikapi kebijakan itu," tegas Faisal Mahtelu.

Disamping itu Dalam konferwil Ismahi Jakarta, juga akan digelar seminar nasional soal "Undang-Undang Sapu Jagat" ini sengaja untuk diangkat di konferensi wilayah antar senat mahasiswa hukum se-Jakarta. Menurutnya, tema ini sangat tepat untuk diangkat, karena semua perwakilan mahasiswa hukum hadir di Konferwil tersebut.

"Konferwil yang diadakan di Aula Kampus Universitas Islam Jakarta ini dihadiri 52 senat mahasiswa hukum yang ada di Jakarta. Pesertanya sekitar 500 mahasiswa. Hasil dari seminar tersebut akan menjadi bahan acuan mahasiswa hukum di Jakarta untuk menyikapi rencana kebijakan tersebut," tambah Faisal Mahtelu. (Pry).

Penulis: Priyono
Editor: Priyono

Now Trending