KABAR | HUKUM

Herwandi Ketua DPD SPRI akan Mendesak Polres Tanggamus Terkait Penganiayaan Seorang Jurnalis Oleh Ok

SKIH / ISTIMEWA

Herwandi Ketua DPD SPRI akan Mendesak Polres Tanggamus Terkait Penganiayaan Seorang Jurnalis Oleh Oknum Polisi

Tanggamus--kabarxxi. Com Bandar Lampung Wartawan Harian Detik Tanggamus, Dian Saputra (25), warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, masih trauma. Dia minta kasusnya di proses secara hukum. Karena, selain di aniaya, dicekik dan di maki maki, Dian juga berkali kali ditodong senjata pistol oleh oknun Banit Reskrim Polsek Kota Agung Brigpol Edwin Renando.

Disampaikan Dian Saputra dirinya tidak mengenal oknum polisi yang bertugas sebagai Banit Reskrim Polsek Kota Agung itu. Karena memang tidak ada hubungan dengan oknum polisi.

Kronologis kejadianya pada Rabu (15/5/2019), saat dirinya berada di ruang Kantor SDN 2 Pasar Madang, Kota Agung dalam rangka menjalankan tugas Jurnalis , tiba – tiba oknum kepolisian Polsek Kota Agung datang dan langsung melontarkan kata-kata kasar hingga menganiaya dan mengancam dirinya.

Dian menerangkan selain melontarkan kata – kata kasar yang tidak pantas dikeluarkan oknum polisi tersebut berulang ulang – kali oknum tersebut menodongkan senjata api ke arah nya.

“Wooyy ! beruuk kamu hah ! babi kamu !! Saya tembak kamu nanti ya, dengan mengarahkan senjata api berupa pistol pribadinya ” jelas Dian menirukan ucapan oknum polisi tersebut.
” dan penodongan pistol tersebut dilakukan nya beberapa kali ” tambah Dian.

Selain menodongkan senjata api oknum polisi tersebut mencekik Dian .
” Saya Ando, Kapolsek kotaagung, anaknya Jupri ” . ucap Dian menirukan ucapan sang polisi.


Menurut Dian, Kepala sekolah SD 2 Pasar Madang Rosminati, mungkin mengadu ke oknum polisi tersebut terkait kedatangannya untuk melaksanakan tugas jurnalis , Sehingga dia ( kepala sekolah ) bersama keluarag besar termasuk oknum polis itu melakukn pengeroyokan.


Terkait perbuatan tersebut , Herwandi selaku Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI)  Provinsi Lampung Meminta Agar Permasalahan Ini segera di tindak lanjuti oleh Kapolres Tanggamus.

"Saya selaku ketua DPD RI provinsi Lampung akan mendesak pihak Polres Tanggamus agar secepatnya memproses kasus penganiayaan terhadap wartawan harian detik yang terjadi di SD 3 Kota Agung yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota polisi Polsek Kota Agung ,dan saya juga akan mendesak pihak Polres Tanggamus agar menuntut oknum tersebut dengan undang-undang nomor 40 tahun 99 tentang pers yang mana di dalam undang-undang tersebut berbunyi, "siapapun yang mencoba atau menghalangi tugas jurnalistik untuk menggali sebuah berita maka dia akan dikenakan sanksi pidana 2 tahun kurungan atau denda 500000000 rupiah," karena apa yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Tanggamus tersebut sudah melampaui wewenang dia selaku anggota Polri yang mana harus menciptakan Kamtibmas yang tertib,"Ujar herwandi.

Lebih lanjut Herwandi mengatakan," di situ dia sudah membuat kericuhan bahkan mengancam dan menganiaya seorang jurnalis yang pada saat itu sedang menjalankan tugasnya selaku jurnalis untuk melengkapi berita yang dia dapatkan dalam waktu dekat ini saya akan melaksanakan audiensi dengan Kapolres Tanggamus bilamana kasus tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh mereka,"tegas Herwandi.


Selanjutnya Herwandi memohon kepada Propam Polres kabupaten Tanggamus untuk segera menindak lanjuti Laporan pengaduan Dian dan segera memproses hukum terhadap oknum kepolisian polsek Kotaagung bernama Brigpol Edwin Renando dan kepala sekolah Rosminiati , dan menarik ijin penggunaan senjata api oleh oknum polisi tersebut.


Sebelumnya tidak terima dimaki maki, dicekik dan diancam oleh oknum anggota Polisi, Bintara Unit Reskrim Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, Wartawan Harian Detik Tanggamus, Dian Saputra (25), melapor ke Propam Polres Tanggamus, Rabu (15/5) sekitar pukul 13.00.


Dalam laporan : STPL/ 02 IV/ 2019 Korban atas nama Dian Saputra, Wartawan Harian Detik Tanggamus, warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus melaporkan tentang terjadinya peristiwa pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Anggota Polri

Penulis: Priyono
Editor: Priyono

Now Trending