KABAR | POLITIK

Di sela-sela Rapat Pleno perolehan Suara DPRD Kabupaten, Saksi pertanyakan Kasus di Limau

SKIH / ISTIMEWA

Di sela-sela Rapat Pleno perolehan Suara DPRD Kabupaten, Saksi pertanyakan Kasus di Limau

"Tanggamus--suratkabarindonesiahebat. Com Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 sejak awal berjalan lancar, namun saat Pleno perolehan suara pemilu untuk DPRD Kabupaten Tanggamus berjalan alot.

Acara yang di gelar sejak Tanggal 29/4/2019, dan selesai dengan tanggal, 2/Mei/2019, kali ini di laksanakan di Hotel VIP Gisting, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

Rapat yang selesai pukul 05.00 dini hari ini di banjiri interupsi oleh saksi-saksi Partai, berawal dari salah satu saksi dari partai PKB mengajukan keberatan lantaran saat pleno KPU tingkat kabupaten, data jumlah suara C1 yang diterima saksi berbeda dengan data yang ditampilkan saat Pleno KPU tingkat kabupaten. Kemudian, diikuti dengan interupsi oleh saksi partai Gerindra.

Dalam kesempatan ini saksi dari partai PPP juga melayangkan interupsi dan menanyakan terkait di Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

"Dalam rapat pleno ini kami menanyakan bagaimana untuk persoalan sengketa dikecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus tentang pengelembungan suara yang sudah masuk di ranah gakumdu nomor 01/LP/PI/Kab/08.08./lV/2019. Dalam hal ini kami meminta klarifikasi dari pihak penyelnggara", beber Wani, saksi PPP.

Pertanyaan tersebut di tanggapi langsung oleh Dedi Fernando Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus. " Terkait dengan kasus tersebut sudah di tangani oleh pihak gakkumdu, maka kita hormati proses hukumnya dan proses hukumnya sekarang masih berjalan, jadi hal itu tidak kita satukan dalam ranah ini". Kata Dedi. (hasbuna)

Penulis: Priyono
Editor: Priyono

Now Trending