KABAR | NASIONAL

Viral Mie Gacoan Di Sosial Media Terkait Pemberitaan, Begini Penjelasannya

SKIH / ISTIMEWA

Viral Mie Gacoan Di Sosial Media Terkait Pemberitaan, Begini Penjelasannya


Tangerang Selatan - Klarifikasi terkait Pembangunan Ruko Kedai Mie Gacoan yang berada di Jalan Raya Puspitek Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, yang di duga tidak ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah setempat Hingga Viral di Sosial Media.

Diklarifikasi oleh pemilik kedai mie gacoan melalui Bidang Humas (Bidhumas) Teddy Kuncang mengatakan, Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Alhamdulillah mas Izin nya sudah keluar dan terpasang di depan pintu ujar Teddy dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).

Saat dikonfirmasi atas kejadian pencopotan segel, yang Viral di Sosial Media, Teddy mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui perihal pencopotan tersebut.

Sekarang emang sudah beroperasi, ada isunya Mie Gacoan sengaja gak ngurus izin biar viral, bohong itu, hoax! Kalau yang nyopot segelnya saya gak tau siapa, katanya.

Teddy juga menjelaskan sebagai pertimbangan klarifikasi pemberitaan yang beredar di sosial media soal dugaan tidak ada mengantongi PBG bangunan dari pihak menejemen mengapresiasi Satpol-PP dan PTSP Tangsel, atas dasar kemanusian mie gacoan bisa beroperasi mendahului PBG hingga viral. sekali lagi kami minta maaf. saya sebagai perwakilan dari keluarga besar Dimana, berbagai kemudahan dan dukungan menjadi semangat tersendiri. Ungkapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, pihak Satpol PP Kota Tangsel, Suherman mengakui dan membenarkan bahwa PBG nya sudah keluar, Perihal pencopotan segel, Herman menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa yang melakukan perbuatan itu. Pungkasnya.



(Yulianti)

Penulis: Mulyadi ompong
Editor: Mulyadi ompong

Now Trending